Hukum Suami Tidak Memberi Nafkah Kepada Istri Yang Bekerja

Yang saya tahu hanya istri yang tidak mau melayani suami yang ada dalilnya.

Hukum suami tidak memberi nafkah kepada istri yang bekerja. Kalau masih status isteri bisa pidana tapi kalau sudah cerai tidak bisa. Nafaqah kepada isteri mempunyai kadar tertentu. Akan tetapi jika memang sudah diperjanjikan tidak menuntup kemungkinan anda bisa mengajukan gugatan ke pengadilan karena suami tidak melaksanakan.

Adapun kewajiban suami yang tetap membiayai kebutuhan anak itu lebih kepada kesadaran suami. Hukum suami tidak bekerja dan tidak memberi nafkah. Rrasanya saya tidak pernah merasakan namanya geloranya pengantin baru.

Seorang isteri yang bekerja tanpa izin suaminya tidak berhak untuk mendapat nafkah. Namun begitu hukum ini tetap tertakluk kepada prinsip bahawa isteri hanya boleh bekerja jika diizinkan oleh suami. Berikut merupakan sebahagian penjelasan mufti wilayah persekutuan berkenaan isu ini.

Walau bagaimanapun jumlah dan jenisnya berbeza berdasarkan kemampuan suami. Hukum suami tidak memberi nafkah kepada isteri selama 3 bulan hati hati wahai suami jika suami mengabaikan memberi nafkah kepada isterinya maka suami akan berdosa. Mulailah memberi nafkah kepada orang yang menjadi tanggunganmu kalau tidak maka istrimu akan mengatakan nafkahilah aku atau ceraikan aku hr bukhori 4936 baca juga.

Pegang isteri dengan cara yang ma ruf atau menceraikan dengan cara yang baik qs. Karena sudah bukan suami isteri sehingga suami tidak wajib menafkahi mantan suami. Pada ayat diatas dikatakan jika kewajiban dalam rumah tangga untuk urusan memberi nafkah adalah tugas dari seorang laki laki dan sudah sepantasnya untuk suami berusaha sekuat tenaga dalam mencari nafkah untuk istri.

Pisahkan mereka berdua riwayat al daraqutni 3 297 justeru kami cenderung menyatakan bahawa hukum suami menjadi suri rumah adalah tidak digalakkan jika tidak diredhai oleh isteri. Yang ingin saya pertanyakan memberikan nafkah itu kewajiban suami tapi apa hukumnya atau apa ganjaran apa dari allah jika suami tidak memberikan nafkah batin kepada istri. Walau bagaimanapun jika pekerjaan itu tidak menjejaskan tugasnya sebagai isteri maka haknya untuk mendapat nafkah tidak terjejas.

Hukum wanita meminta cerai peran ayah dalam keluarga demikianlah penjelasan mengenai hukum suami tidak menafkahi istri dalam islam. 229 pada ayat diatas allah memberikan dua pilihan kepada seorang suami antara menggenggam dengan cara yang ma ruf iaitu memberikan nafkah kepadanya atau menceraikannya dengan cara yang baik pula jika dirinya tidak dapat memberikan nafkah kepadanya. Lebih lanjut dalam uu perkawinan dikatakan bahwa apabila suami atau isteri melalaikan kewajibannya masing masing dapat mengajukan gugatan kepada pengadilan pasal 34 ayat 1 uu perkawinan ini berarti apabila suami tidak memberikan nafkah untuk keperluan hidup rumah tangganya isteri dapat menggugat ke pengadilan negeri atau pengadilan agama bergantung dari agama yang dianut oleh pasangan.

Source : pinterest.com